Kamis, 30 April 2015

Peraturan Menteri Tentang Seragam Sekolah Peserta Didik

Peraturan Menteri Tentang Seragam Sekolah Peserta Didik

di 6/16/2014
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Peserta Didik Jenjang Dikdas dan Dikmen.
Sekilas penjelasan ada beberapa item penting dari Permendikbud No 45 Th 2014 tentang pakaian seragam sekolah terdiri dari :
  • Pakaian seragam nasional;
  • Pakaian seragam kepramukaan;dan
  • Pakaian seragam khas sekolah.
Ketentuan pakaian seragam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut :
  • Pakaian seragam nasional mengacu pada Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Permen ini;
  • Model pakaian seragam nasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Permen ini;
  • Pakaian seragam kepramukaan mengacu pada ketentuan peraturan kwartir nasional gerakan pramuka;
  • Pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing.
Seragam Sekolah Peserta Didik
Pengadaan Seragam
Pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua atau wali siswa/peserta didik. Pengadaan seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau kenaikan kelas.

Pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa, dan pada hari lain saat pelaksanaan upacara bendera.

Pada dasarnya peraturan menteri pendidikan perihal seragam ini sudah dilaksanakan oleh sekolah-sekolah pada umumnya, hanya perbedaan mendasar terletak pada badge (lambang) bendera merah putih di atas saku kiri berukuran tinggi 3 cm X  lebar 5 cm.

Read more: http://liputansekolah.blogspot.com/2014/06/peraturan-menteri-tentang-seragam.html#ixzz3Ymdp5gWE
sumber : http://liputansekolah.blogspot.com/2014/06/peraturan-menteri-tentang-seragam.html 

Kontak Person

Kapan pun anda butuhkan, kami siap membantu. untuk nego dan diskusi mengenai kebutuhan Bapak Ibu silahkan hubungi kami di 0812 7086 3918 atau Pin BB 29D1AB69 atau email kami di imambinirfan@gmail.com, tak perlu repot kami yang akan datang mengunjungi, tak perlu sungkan bertanyapun kami layan.

Sekapur Sirih

RuGAya adalah Konveksi pakaian sekolah dan Jas dengan harga bersaing dan bermutu. kami adalah home industri yang merangkul beberapa penjahit dikota pekanbaru untuk bekerjasama dalam sebuah perusahaan kecil dengan profit oriented mutualisma sehingga mampu untuk menyelesaikan berapapun besar pesanan pengadaan pakaian sekolah dan Jas Bapak dan Ibu sekalian.
Dengan dukungan pengalaman yang berdedikasi selama puluhan tahun, kami yakin kami bisa menjawab keinginan Bapak dan ibu atas pengadaan Pakaian Sekolah dan Jas dengan mutu dan harga bersaing.
saat ini kami memang bukan apa-apa dibandingkan Penjahit terkemuka yang ada di Pekanbaru khususnya yang telah lama malang melintang di bisnis ini, sebut saja Penjahit Berlin, Sinar Agung, Diamon, Pangeran Mas, Pola, Bobo dan masih banyak deretan Penjahit lainnya yang telah berpengalaman, namun kami yakin kami bisa bersaing karena kami sebuah usaha yang Unik.


salam hangat RuGAya,



Manajemen